Cirebon - Menjelang pelaksanaan tahapan putaran kedua Pemilihan Bupati Cirebon,
aparat kepolisian meminta Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon untuk
segera melengkapi kantor mereka dengan kamera pengintai atau Closes
Circuit Televisin (CCTV).
Hal tersebut bertujuan mempermudah pengawasan dan penyelidikan jika
terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti perusakan ruangan Ketua
KPU saat rekapitulasi suara putaran pertama 12 Oktober 2013 lalu.
Kapolres Cirebon Ajun Komisaris Besar Irman Sugeman melalui Kasat
Intel, Ajun Komisaris Nanang S. mengatakan, saran dan permintaan
tersebut secara resmi sudah disampaikan Polres Cirebon secara lisan
kepada KPU Kabupaten Cirebon.
“Dengan adanya CCTV kami akan lebih mudah memantau setiap aktifitas
yang terjadi di dalam dan di luar kantor KPU,” katanya Minggu (3/11/13).
Nanang menambahkan, permintaan tersebut disampaikan Polres bukan
tanpa alasan. Tidak adanya CCTV di kantor KPU diakui menyulitkan
penyelidikan polisi atas kasus perusakan ruang ketua KPU beberapa waktu
lalu. Meski sudah memeriksa puluhan saksi dan mengamankan barang
bukti, polisi sampai saat ini masih terus mendalami kasus tersebut, namun belum menunjukan kemajuan berarti.
Seperti diketahui, pada 12 Oktober 2013 petang, sekelompok orang
menggeruduk kantor KPU Kabupaten Cirebon untuk menemui Ketua KPU Iding
Wahidin. Namun pada saat itu, Iding dan seluruh komisioner serta hampir
semua petugas keamanan dan pegawai KPU tengah berada di Asrama Haji Watu
Belah untuk melaksanakan rekapitulasi suara putaran pertama.
Massa yang kecewa karena tidak dapat menemui Iding, akhirnya memaksa
masuk ke dalam kantor KPU sampai ke ruang kerja Iding. Di dalam ruangan
tersebut, massa memecahkan kaca meja kerja Iding denan menggunakan asbak
serta membongkar paksa pintu lemari kecil di samping
meja tersebut. Sebelumnya, massa juga sempat mengambil paksa telefon seluler salah seorang pegawai yang berada di kantor KPU saat itu.
Irman sempat membebeberkan bahwa pihaknya sudah memeriksa sedikitnya
dua puluh saksi dalam penyelidikan kasus tersebut. Bahkan, Ketua DPRD
non aktif sekaligus calon wakil bupati, Tasiya Soemadi Algotas juga
sudah memberikan keterangannya kepada polisi.
Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada perkembangan nyata dari
hasil penyelidikan kasus tersebut. Polisi mengaku masih harus memeriksa
banyak saksi lagi untuk memperjelas kronologis, modus dan motif
perusakan tersebut. Sejauh ini, rekaman singkat dari kejadian itu hanya
bisa didapat polisi dari CCTV milik mereka sendiri yang dipasang di
bagian depan Mapolres Cirebon yang berhadapan langsung dengan kantor
KPU.
Menanggapi permintaan itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Iding
Wahiding mengatakan bahwa pihaknya akan segera memasang CCTV di beberapa
titik penting kantor KPU Kabupaten Cirebon. “Atas permintaan dan saran
polisi, kami akan segera memasang CCTV demi keamanan dan kenyamanan
bersama. Kami ingin setiap aktifitas di dalam dan di luar kantor KPU
bisa terpantau dengan baik,” katanya singkat.
0 comments:
Post a Comment